Kurikulumyang diterapkan di jurusan administrasi publik secara umum adalah mempelajari teori-teori pengelolaan dan manajemen organisasi publik, manajemen sumber daya manusia, manajemen kinerja, sistem pemerintah daerah, kepemimpinan, administrasi keuangan, kebijakan publik, perbendaharaan negara, e-government, dan kemampuan merancang desain AdministrasiNegara dengan alasan Hukum Administrasi Negara pengertiannya lebih luas dan sesuai dengan perkembangan pembangunan dan kemajuan Negara Republik Indonesia kedepan. 7. Surat Keputusan Mendikbud tahun 1972, tentang Pedoman Kurikulum minimal Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, meggunakan istilah. Hukum Tata Pemerintahan ( HTP ). 1 Thoha, Miftah dan Dharma, Agus (editor), 1999, Menyoal Birokrasi Publik,Jakarta, Balai Pustaka. 2. Hasil Seminar Nasional "PENATAAN SISTEM ADMINISTRASI NEGARA PASKA AMANDEMEN KONSTITUSI" jakarta, Balairung Gedung Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, 18 Januari 2007. Vay Tiền Nhanh. Ahli administrasi telah banyak menulis atau mempublikasikan penelitian yang berkaitan dengan administrasi. Namun bagi masyarakat khususnya para pelajar yang pendidikannya bukan Jurusan Ilmu Sosial Politik ataupun Jurusan Ilmu Administrasi, walaupun pada dasarnya informasi apapun di internet tentunya mudah didapatkan, namun masih kurang paham dengan ilmu ketatanegaraan. Berikut 10 hal yang kami rangkum berhubungan dengan perbedaan Administrasi Negara dan Adminstrasi Publik Contents1 1. Perbedaan Substansi2 2. Perspektif beda namun dengan Tujuan yang sama3 3. Istilah Administrasi Negara4 4. Istilah Administrasi Publik5 5. Penyelenggaraan Administrasi Negara dan Administrasi Publik6 6. Kontroversi penamaan7 7. Jurusan Administrasi Negara8 8. Materi Jurusan administrasi negara9 9. Kemampuan seorang mahasiswa jurusan administrasi negara10 10. Lulusan Administrasi Negara 1. Perbedaan Substansi Berkaitan dengan hal tersebut, kami mencoba membahas informasi tentang perbedaan antara kedua istilah ini. Pada dasarnya administrasi publik adalah perubahan makna dan substansi dari istilah negara. Adapun pengertian manajemen administrasi, banyak ahli administrasi seperti Liang Jie, George Terry, Sandown P. Siagan, dll telah menjelaskan kedua istilah ini sendiri. Baca juga Pengertian Remunerasi PNS 11 Hal yang Harus Diketahui 2. Perspektif beda namun dengan Tujuan yang sama Adm. negara telah menjadi perspektif adm. publik. Kalau dikatakan artinya sudah berubah, apakah nama Administrasi Negara akan berubah menjadi Administrasi Publik? Oleh karena itu, Penamaan administrasi negara masih menjadi perdebatan. Namun demikian, untuk memperoleh pengakuan, administrasi negara tetap dipandang sama dengan administrasi publik, sedangkan administrasi publik dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bekerjasama untuk mencapai tujuan dalam proses pengelolaan negara. 3. Istilah Administrasi Negara Perbedaan mendasar dalam administrasi negara adalah publik di sini hanya diartikan sebagai negara. Artinya pelaku pemerintahan hanya dijalankan oleh pemerintah / birokrasi single agent, karena metode yang digunakan disini adalah dengan menggunakan negara / pemerintah sebagai motor penggerak dalam kegiatan pemerintahan yang sejalan dengan konsep good governance. Karena arah adm. negara lebih menitikberatkan pada kegiatan kenegaraan, maka fungsi pemerintahan sebagai pelayanan publik tidak melibatkan peran masyarakat dalam kegiatan adm. negara / pemerintahan itu sendiri administrasi publik. Dalam kegiatan administrasi yang dilakukan oleh birokrasi sebagai organisasi pemerintahan, dalam kajian manajemen administrasi negara, kegiatan administrasi didasarkan pada jenis organisasi Weberian, sehingga kegiatan administrasi seringkali bersifat kaku rigid, lebih mengedepankan sistem hierarki daripada berorientasi pelanggan. 4. Istilah Administrasi Publik Adapun dalam adm. publik, di mana negara tidak lagi menjadi bagian utama dari operasi, tetapi menjadi fasilitator dan katalisator, dan dianggap penting bagi sektor swasta dan aspirasi publik. Publik di sini tidak hanya berarti negara, tetapi juga swasta dan masyarakat. Oleh karena itu bagi pelaksana / peserta penyelenggara pemerintahan publik melibatkan tiga tiga unsur yaitu masyarakat, pihak swasta dan negara atau pemerintah. Hal ini sejalan dengan konsep good governance dan merupakan perubahan dan perkembangan konsep good governance itu sendiri. Oleh karena itu, dalam kajian adm. publik, negara tidak lagi menjadi peran utama, tetapi sebagai promotor dan katalisator kepentingan dan aspirasi swasta dan masyarakat, sehingga menjadi acuan bagi penyelenggara pemerintahan sendiri untuk menjalankan perannya sebagai pelayanan publik. 5. Penyelenggaraan Administrasi Negara dan Administrasi Publik Cara-cara administrasi negara tidak lagi terbatas pada negara, tetapi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan publik yang berbeda, karena untuk menghadapi perubahan dan persaingan yang semakin kompleks, negara juga harus menyesuaikan diri untuk menjalankan tugasnya secara profesional, termasuk menjalankan tugas publik. Manajemen administrasi dilakukan dengan membedakan ekspektasi sektor swasta dan publik menempatkan pelanggan pada kursi pengemudi untuk membedakan administrasi negara dari administrasi publik itu sendiri. 6. Kontroversi penamaan Masih sulit untuk mengatakan bahwa publik dan negara memiliki arti yang sama. Istilah publik memang menunjukkan masyarakat umum, yang artinya bagian dari negara. Namun istilah “publik” sangat kontradiktif dengan istilah “privat/swasta”. Pada saat yang sama, sektor swasta sendiri tetap menjadi bagian dari negara. Badan usaha swasta dan badan usaha milik negara, meskipun bukan badan usaha milik negara, tetap menjadi bagian dari negara. Selain di atas, terjadi pula perdebatan tentang arti “administrasi publik” dalam bahasa Inggris. Jika dijelaskan langsung dalam bahasa Indonesia maka kita akan mengatakan “administrasi publik”, tetapi kenyataannya biasa disebut administrasi negara. Kemudian muncul pertanyaan, “Mengapa kita harus menggunakan kata “publik” dalam bahasa Inggris, dan mengapa tidak menggunakan kata “nasional”? Dalam arti kata “administratif” di Amerika Serikat sudah mengandung unsur negara. Dengan cara ini, tersirat maksud dari administrasi publik itu sendiri dan bersifat publik. Secara khusus, dapat dikatakan bahwa nama administrasi publik membedakannya dari administrasi privat. Oleh karena itu, nama administrasi publik lebih kepada profesionalisasi penyelenggaraan negara dan diferensiasi penyelenggara negara, karena privat dan publik adalah dua hal yang sama dalam membangun negara. 7. Jurusan Administrasi Negara Secara umum, jurusan administrasi negara merupakan program studi yang bertujuan untuk mempelajari bagaimana penyelenggaraan administrasi secara lebih spesifik, khususnya mempelajari ketatanegaraan dan komponen-komponennya. Departemen administrasi negara mempelajari semua proses yang terkait dengan implementasi atau penegakan hukum / peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga legislatif, administrasi dan yudikatif oleh organisasi dan individu, terutama penerapan proses kebijakan. 8. Materi Jurusan administrasi negara Namanya juga administrasi, dan bidang ini tidak lepas dari pengumpulan dan pengolahan data. Mahasiswa administrasi negara saat ini tidak hanya belajar teori, tetapi juga belajar bagaimana menggunakan kemajuan teknologi dan komunikasi untuk meneliti, menganalisis, dan menemukan solusi atas masalah yang berkaitan dengan implementasi kebijakan. Berikut adalah beberapa contoh mata kuliah yang akan dipelajari oleh mahasiswa jurusan administrasi negara Hukum dan Sistem Administrasi Negara, Demografi, Statistik Sosial, Sumber Daya Manusia, Manajemen, Manajemen Keuangan, Administrasi Pemerintahan Daerah, dll. 9. Kemampuan seorang mahasiswa jurusan administrasi negara Lulusan Program Adm. Negara memiliki kemampuan untuk mengelola organisasi publik, seperti manajemen sumber daya manusia, manajemen kinerja, sistem pemerintahan daerah, kepemimpinan, manajemen keuangan, opini dan kebijakan publik, akuntansi sektor publik, perbendaharaan, e-government, pemerintahan dan Desain organisasi untuk institusi swasta. Lulusan Program Studi Administrasi negara memiliki kemampuan, keterampilan, etika dan pengetahuan sistem administrasi negara, pemerintahan daerah, birokrasi dan demokrasi, keuangan negara, ekonomi politik, tanggung jawab dan pengawasan publik, keuangan daerah, pengembangan manajemen pelayanan publik, manajemen kota, Manajemen lingkungan, kebijakan publik, hukum administrasi negara, manajemen pegawai negeri, kepemimpinan, e-government, perencanaan sektor publik dan manajemen strategis. Selain itu, mahasiswa jurusan administrasi negara akan mempelajari keterampilan mengelola berbagai jenis organisasi secara terintegrasi dan kemampuan membuat keputusan strategis. Baca juga 7 Cara Mendapatkan Penghasilan Tambahan Untuk PNS 10. Lulusan Administrasi Negara Pejabat pemerintah / penyelenggara pemerintah pusat atau daerah. Turut aktif dalam pekerjaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta terlibat dalam pekerjaan manajemen pemerintahan merupakan tugas inti lulusan adminstrasi negara. Merumuskan kebijakan pemerintah, mengelola operasional pemerintahan sebaik mungkin, dan memberikan solusi bagi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat merupakan contoh hasil kerja lulusan administrasi nasional. Anggota partai. Partai politik adalah salah satu penggerak pemerintahan. Ya, politik memang memainkan peran penting dalam pemerintahan yang sedang berkuasa. Partai politik dapat menjadi wadah bagi siapa saja yang ingin menyampaikan keinginannya, selama keinginan tersebut sejalan dengan visi dan misi partai. Aktivis LSM / Organisasi Masyarakat. Lembaga swadaya masyarakat LSM adalah organisasi yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatannya. Kegiatannya biasanya untuk membela masyarakat tertindas dan membantu yang terlantar, pada intinya membantu membangun masyarakat agar dapat hidup ideal sesuai dengan hukum yang berlaku. Begitu pula dengan ormas. Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dijalankan atas dasar komunitas, tanpa tujuan politik, dan didirikan atas dasar beberapa kesamaan kepentingan di bidang agama, pendidikan, atau kemasyarakatan. Reporter pemerintah / politik. Lulusan administrasi dan manajemen nasional selalu dituntut untuk peka terhadap masalah pemerintahan dan politik. Lulusan manajemen administrasi negara juga dilatih untuk menganalisis dan melaporkan, merumuskan dan mengesahkan hasil untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi pemerintah. Kemampuan untuk memelihara kepekaan, catatan dan laporan dalam lingkup kewenangan pemerintah juga berguna untuk prospek kerja lulusan administrasi yaitu jurnalis. Konsultan pemerintah. Pemerintah pasti akan menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan roda pemerintahan. Untuk menghilangkan hambatan tersebut dan memperlancar jalannya pemerintahan, maka kendala dan masalah yang mengganggu tersebut harus segera diselesaikan. Tugas memberikan solusi, berinvestasi atau merumuskan strategi untuk memastikan bahwa tata kelola berjalan dengan baik adalah tugas konsultan pemerintah. Ya, konsultan pemerintah biasanya dibutuhkan untuk menangani masalah tertentu di pemerintahan. Pendidik atau dosen. Tentunya, penelitian yang mendetail dan menyeluruh tentang ilmu pemerintahan memungkinkan lulusan jurusan administrasi nasional untuk memahami seluk beluk bidang pemerintahan dari perspektif teoritis dan praktis. Dengan pemahaman yang mendalam tentang ilmu penelitian, menjadi dosen atau tenaga pengajar di bidang ilmu pemerintahan juga menjadi prospek pekerjaan bagi lulusan jurusan manajemen administrasi negara. Merupakan salah satu tugas mulia profesi dosen ilmu pemerintahan untuk menularkan ilmu tentang pemerintahan kepada orang lain dan bekerja bersama untuk membangunnya yang dinilai sangat menjanjikan. Inilah 10 gambaran tentang Administrasi Negara dan Adminstrasi Publik. Dari sini kita paham tentang yang menjadi perbedaan dan kesamaan dari Administrasi Negara dan Adminstrasi Publik serta tujuan adanya jurusan Adminstrasi Negara yang mempelajari seluk beluk publik di dalam nya dan prospek kedepannya mahasiswa jurusan administrasi negara. Post Views 1 Pengertian Administrasi BisnisPengertian Administrasi Bisnis menurut Prof. Dr. Mr. S. Prajudi admosudidjo Administrasi Bisnis adalah suatu organisasi niaga secara keseluruhan dan mengejar tercapainya tujuan-tujuan yang bersifat bisnis objektif, dan Administrasi Niaga tersebut dijalankan oleh setiap manager dalam suatu organisasi niaga. Perbedaan Administrasi Publik dan Administrasi BisnisPada dasarnya konsep dan prinsip dasar dalam ilmu administrasi adalah sama. Namun, jika diterapkan pada sektor yang berbeda maka akan berbeda pula praktek dan sasarannya. Dibawah ini adalah beberapa perbedaan yang terdapat pada administrasi publik dan administrasi bisnis ialah 1. Tujuan Tujuan pokok administrasi publik adalah untuk mensejahterakan masyarakat pada suatu wilayah tertentu sedangkan tujuan administrasi bisnis adalah untuk mengupayakan kelangsungan hidup dan perkembangan suatu perusahaan yang diperoleh dengan cara akumulasi modal, investasi dan mendapatkan Motif Dari seluruh rangkaian kegiatan dalam administrasi publik mempunyai motif yang berbeda jika dibandingkan dengan administrasi bisnis. Motif administrasi publik adalah memberikan pelayanan terbaik dengan jangkauan seluas mungkin kepada masyarakat. Adapun motif yang dimiliki oleh administrasi bisnis adalah mencari keuntungan secara wajar sesuai dengan modal yang telah Sifat pelayanan Dalam sifat pelayanan nya pun kedua administrasi ini memiliki karakteristik yang berbeda. Administrasi publik memiliki sifat yaitu memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Akan tetapi pada administrasi bisnis, pelayanan yang diberikan bisa saja berbeda. Tergantung seberapa banyak keuntungan yang didapatkan atas perbaikan pelayanan yang telah Wilayah Yurisdiksi Wilayah Yurisdiksi adalah tempat berlakunya sebuah undang-undang berdasarkan hukum. Administrasi publik memiliki daerah kekuasaan dalam suatu wilayah sesuai yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Administrasi bisnis tidak memiliki wilayah kekuasaan, namun memiliki wilayah operasional. Wilayah operasional ini bisa jadi lebih kecil atau lebih besar daripada wilayah kekuasaan yang dimiliki oleh administrasi Sumber Kekuasaan Sumber kekuasaan pada administrasi publik diperoleh dari rakyat. Dengan kata lain, rakyat lah yang berdaulat. Baik secara langsung maupun tidak langsung atau diwakilkan. Sumber kekuasaan pada administrasi bisnis adalah pemilik modal atau saham yang ditanamkan dalam perusahaan tersebut. Bisa diartikan bahwa pemilik kedaulatan adalah ditangan pemilik Orientasi Kebijakan Orientasi Kebijakan pada administrasi publik adalah mengacu pada peningkatan partisipasi semua lapisan masyarakat agar menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Sedangkan orientasi kebijakan pada administrasi bisnis adalah mengarahkan masyarakat agar menjadi pelanggan, terlebih lagi bisa tertarik untuk menanamkan modal pada Cara Kerja Cara kerja administrasi publik terkesan cukup ketat karena telah diatur oleh undang-undang yang berlaku. Cara kerja administrasi bisnis lebih fleksibel dibandingkankan administrasi publik sebab walaupun telah diatur oleh perusahaan tetapi administrasi bisnis lebih mudah menyesuaikan dengan keadaan yang dihadapi 8. Kepegawaian Dalam administrasi publik pegawainya disebut sebagai pegawai negeri yang pengangkatan, penggajian dan pemberhentian nya diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan dalam administrasi bisnis perekrutan pegawai nya sesuai dengan kebijakan dari perusahaan atau pemilik modal. Perusahaan biasanya akan mengutamakan kinerja dan prestasi pegawainya. HUKUM ADMINISTRASI NEGARA ORGANISASI NEGARA DAN ORGANISASI ADMINISTRASI NEGARA Kelompok 2 Oleh Bagus Setiawan Vivi Gustin Liyawati Jhuanda Fratama Kharismunandar Dina Widhi Susanti Miftahul Fauzi Achmad Noor Fauzan Al-Jadid FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG TAHUN AJARAN 2016 KATA PENGANTAR Assalamualaikum. Wr. Wb Segala puji dan syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah swt, karena atas berkat dan limpahan rahmatNya lah kelompok kami dapat menyelesaikan tugas Makalah Organisasi Negara dan Organisasi Administrasi Negara mata kuliah Hukum Administrasi Negara dengan lancar. Berikut ini kelompok kami menyajikan sebuahmakalah mata kuliah Hukum Administrasi Negara yang bertujuan untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliahHukum Administrasi Negara agar kami bisa menuntaskan tugas makalah dengan baik serta bisa memberikan manfaat bagi para pembacanya. Melalui kata pengantar ini, kelompok kami juga meminta maaf dan harap maklum apabila terdapat kesalahan dalam penulisan maupun kekurangan materi dalam makalah ini. . Wassalamualaikum. Wr. Wb Malang, 07 Oktober 2016 Penulis, DAFTAR ISI TIM PENYUSUN............................................................................................................... i KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN............................................................................................ 1 1 1. Latar Belakang Masalah.............................................................................. 1 Perumusan Masalah..................................................................................... 1 BAB II PEMBAHASAN............................................................................................... 2 Organisasi................................................................................................... 2 Organisasi Negara........................................................................................ 3 Organisasi Administrasi Negara.................................................................... 5 BAB III PENUTUP......................................................................................................... 9 3 l. Kesimpulan.................................................................................................. 9 9 DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 10 BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Organisasi Negara yaitu suatu kelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama dalam suatu Negara. Ditinjau dari segi ilmu hukum organisasi administrasi negara hanya meliputi eksekutif sebagai pelaksana UU. Dalam menjalankan semua aktivitas negara baik di Pusat maupun Daerah perlu adanya semacam pembagian kewenangan. Negara sudah mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan kewenangan Pusat dan Daerah yang mana semuanya dibawah kendali eksekutif sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Maka dari itu perlu kita ketahui mengapa Onganisasi Negara dan Organisasi Administrasi Negara saling berhubungan dan juga perlu adanya sesuatu yang mengatur baik pemerintahan pusat dan daerah ini berkaitan tugas dan wewenangnya sebagai pelayan masyarakat. Dalam terciptanya proses menjalankan pemerintahan yang baik perlu adanya kejasama yang baik antara pemerintah pusat maupun daerah. Didalam UUD RI 1945 diatur tentang pemerintah daerah dalam pasal 18. Rumusan Masalah 1. Mengapa Organisasi Negara dan Organisasi Administrasi Negara bisa terbentuk didalam Negara Indonesia? BAB II PEMBAHASAN Pengertian Organisasi Organisasi merupakan suatu kerangka yang menjadi wadah dan sarana bagi segenap kegiatan dan usaha kerjasama untuk mencapai tujuan. Menurut Ensiklopedi Administrasi Yang Disusun Oleh Drs. Liang Gie Dan Kawan – kawan Organisasi adalah “Suatu sistem usaha kerjasama daripada kelompok orang untuk mencapai tujuan bersama”. Pengertian organisasi dapar ditinjau dari 2 segi a. Organisasi Statis, yaitu organisasi sebagai wadah atau tempat melaksanakan administrasi & manajemen. b. Organisasi Dinamis, yaitu organisasi sebagai proses antar aksi menimbulkan 2 hubungan dalam organisasi, yaitu formal Resmi & Informal Tidak Resmi . Ø Struktur Oganisasi [1] 1 Organisasi Garis / Lini Line Organization Ciri – ciri struktur organisasi garis adalah yang menghubungkan satu jabatan dengan yang lain pimpinan dengan bawahan diwujudkan dengan garis lurus. Umumnya jenis ini memakai bentuk pyramid. Kebaikan Organisasi Garis a. Sederhana sehingga mudah dipahami & diingat. b. Pembagian tanggung jawab & wewenang tegas. c. Mudah melaksanakan kegiatan berdasarkan perintah dari atas menurut tingkatan hierarki. d. Disiplin, karena pengawasannya jelas. Kelemahan organisasi garis. a. Beban pimpinan sangat berat karena ada pembagian tugas. b. Kurang efisien karena tidak ada spesialisasi, tiap bagian harus bekerja secara umum. c. Kerjasama antarbagian yang dibawah sulit karena tidak ada saluran. d. Instruksi dapat berbeda – beda ditafsirkan oleh bagian bawah. 2 Organisasi Fungsional Dalam organisasi fungsional, para pejabat ahli mempunyai wewenang memberikan perintah menurut bidangnya sendiri. Umumnya, organisasi ini digunakan di pabrik yang jumlah pekerjanya banyak & memerlukan pengawasan yang ketat demi mutu produksi. Kebaikan organisasi fungsional, a. Perbedaan antara pekerjaan otak brains dengan pekerjaan tangan dapat dilakukan. b. Spesialisasi yang bermutu dapat diperoleh. c. Tenaga kerja yang diperlukan memenuhi syarat & menurut norma tertentu. Kelemahan organisasi fungsional. a. Organisasi fungsional mahal biayanya, karena gaji tenaga ahlinya mahal. b. Bentuk organisasi kadang – kadang merupakan piramid terbalik. c. Pertanggungjawaban kurang terbagi sehingga dapat menyebabkan terjadinya perselisihan antara pejabat. 3 Organisasi Garis – Staff – Fungsional Organisasi ini merupakan penggabungan dari ke-3 organisasi sehingga menjadi bentuk organisasi yang lebih sempurna. Kebaikan – kebaikan dari gabungan organisasi ini di himpun & kelemahan – kelemahannya disingkirkan. Organisasi Garis & Staf, merupakan penyempurnaan dari organisasi garis. Pimpinan yang terlalu berat bebannya membutuhkan anggota staf yang fungsinya memberi nasihat / saran kepada pimpinan, tanpa adanya perlimpahan wewenang & tanggung jawab ke bawah & ke atas. Garis staf dengan pimpinan dinyatakan dengan garis putus – putus / garis warna lain sehingga dapat dibedakan dengan garis komando & tanggung jawab. Kebaikan bentuk organisasi garis & staf. a. Spesialisasi, sesuai perencanaan pimpinan & pelaksanaan dapat dilaksanakan b. Disiplin yang baik dapat dicapai c. Garis kekuasaan cukup jelas karena merupakan perbaikan dalam tata kerja yang kurang efisien. Kelemahan bentuk organisasi garis & staf. a. Tidak adanya dukungan dari pimpinan atas pemikiran staf sehingga menimbulkan kerja yang kurang efektif. b. Penilaian pendirian antara pimpinan & staf kurang lancar sehingga menghambat jalannya pekerjaan. c. Terdapatnya perbedaan pendapat antara pejabat lini dengan staf, mengenai instruksi yang dikeluarkan oleh pimpinan.[2] Organisasi Negara Organisasi Yunani ὄργανον, organon - alat adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan yang sama. Baik dalam penggunaan sehari-hari maupun ilmiah. Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi organizational studies, perilaku organisasi organizational behaviour, atau analisa organisasi organization analysis. Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda.[3] Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya meliputi politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya yang diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. Jadi organisasi Negara yaitu suatu kelompok orang yang berada disuatu wilayah tertentu yang mempunyai tujuan yang sama dalam suatu Negara. Organisasi yang berada di Negara Indonesia diantaranya yaitu Muhammadiyah, Fatwa MUI, Nahdatul Ulama, Perhimpunan Pelajar Indonesia dan lain lain. Contoh Perhimpunan Pelajar Indonesia, disebut Persatuan Pelajar Indonesia PPI,adalah organisasi yang beranggotakan para pelajar dari Indonesiayang sedang belajar di luar negara Indonesia. Anggota PPI adalah para pelajar warganegara Indonesia yang sedang menuntut ilmu dalam berbagai strata pendidikan/universitas S1, S2, S3, Post Doktoral di negara yang bersangkutan. Macam-Macam Organisasi Negara 1 Organisasi Modern a. Dibentuk dengan suatu proses berdasarkan “Organisation Planning” b. Bebas dari tekanan-tekanan atau pengaruh lingkungan yang konvensional atau tradisional. c. Mempunyai maksud dan tujuan yang jelas. d. Mempunyai struktur organisasi yang jelas e. Mempunyai anggaran dasar. Contohnya Organisasi NU, Muhammadiyah dll. 2 Organisasi Konvensional a. Dibentuk oleh orang-orang yang mampu berfikir secara modern, rasional, sistematis dan logis. b. Tidak menerapkan teori-teori organisasi. Contoh PPI Perhimpunan Pelajar Indonesia 3 Organisasi Tradisional a. Merupakan kelompok orang yang mengupayakan secara bersama-sama secara spontan, tanpa struktur yang jelas b. Pola berfikir dan bekerjanya secara tradisional. c. Digerakkan oleh Pemimpin yang tidak mengenal teori organisasi. Organisasi Administrasi Negara Didalam Pasal 28E ayat 3 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”, artinya apa negara memberikan kebebasan kepada warna negaranya berkumpul dan berserikat dalam sebuah organisasi seperti dalam dal ini partai politik dimana didalamnya mempunyai misi dan visi yang berbeda antara parpol yang satu dan lainnya yang mana sebagai wadah rakyat untuk menyatakan pikirannya dan pendapatnya yang kemudian diatur dalam undang-undang. Organisasi administrasi negara sendiri adalah institusi atau lembaga negara yang secara struktural berada di bawah eksekutif dalam hal ini presiden sebagai kepala pemerintahan. Maka dari itu harus bisa dibedakan antara organisasi dan organisasi administrasi negara yang mana keduanya memiliki perbedaan yang sangat signigfikan.[4] Organisasi administrasi negara adalah institusi atau lembaga negara yang secara struktural berada berada di bawah eksekutif dalam hal ini presiden sebagai kepala pemerintahan Top Leader Organisasi Administrasi Negara dimana jumlahnya tidak terbatas hal ini dilakukan karena bertujuan untuk 1 Membagi tugas-tugas pemerintah, 2 Membatasi tugas, kewenangan dan tanggung jawab, 3 Memberikan pelayaan secara spesialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan pelayanan, 4 Memudahkan pengawasan oleh atasan dan masyarakat, karena pembagian tugasnya telah dilakukan secara tegas dalam undang-undang, dan 5 Memudahkan komunikasi dan koordinasi antar organisasi administrasi negara. Organisasi Keaadministrasian Negara juga dapat dikatakan adalah keseluruhan tata susunan administrasi negara yang terdiri 1. Kementerian/Departemen-departemen 2. Direktorat 3. Biro, 4. Kantor, 5. Wilayah-wilayah, 6. Daerah-daerah Otonomi dsb. Ø Ciri-Ciri Organisasi Administarsi Negara Sebagai Berikut 1. Tidak diatur secara konkrit dalam suatu UU, 2. Jumlahnya tak terbatas, tergantung dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, 3. Semua lembaganya menyebar, 4. Diangkat karena berstatus sebagai PNS, 5. Pertanggungjawaban kepada atasan, 6. Keberadaan dan fungsi pokoknya merupakan public service, dan 7. Nama tergantung dari fungsi dan tugas dari lembaga tersebut. Ø Organisasi Administrasi Negara memiliki 2 sifat yaitu 1. Bersifat struktural yaitu pembagian organisasi administrasi negara berdasarkan tugas dan fungsinya sehingga bersifat statis. 2. Bersifat Fungsional yaitu pelaksanaan atau aktivitas organisasi administrasi negara yang ditinjau dari SDM, Prasananya, dana dan lain-lain yang mana menunjang proses pelaksanaan kinerja organisasi administrasi negara. Ditinjau dari segi ilmu hukum organisasi administrasi negara hanya meliputi eksekutif sebagai pelaksana UU dala hal ini pemerintah yang mana dilakakukan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam menjalankan semua aktivitas negara baik di Pusat maupun Daerah perlu adanya semacam pembagian kewenangan. Negara sudah mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan kewenangan Pusat dan Daerah yang mana semuanya dibawah kendali eksekutif sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Maka dari itu perlu adanya sesuatu yang mengatur baik pemerintahan pusat dan daerah ini berkaitan tugas dan wewenangnya sebagai pelayan masyarakat secara universal. Dalam terciptanya proses dala menjalan pemerintahan yang baik perlu adanya kejasaman yang baik antara pemerintah pusat maupun daerah. Didalam UUD RI 1945 diatur tentang pemerintah daerah dalam pasal 18. Di dalam pemerintahan daerah dilakukan oleh kepala daerah dan DPRD untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan [Pasal 18 2 amandemen ke-2]. Yang mana keseluruhan diatur secara khusus dalam No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU No. 32 Tahun 2004 wewenang dari pemerintah pusat adalah dalam urusan bidang politik luar negeri; pertahanan; keamanan; yustisi; moneter dan fiskal nasional; dan agama, di luar dari pada itu adalah urusan pemerintah daerah seperti urusan dalam bidang kebudayaan, pendidikan, SDA daerah, ekonomi daerah, kesehatan, kependudukan, pembangunan daerah dan lain-lain yang mana penyelenggaraan urudan pemerintah dibagi berdasrkan criteria eksternalitas, akuntabilitas dan efisiensi dengan memperhatikan keserasian hubungan antar susunan pemerintahan [pasal 11 1]. Di dalam UU No. 32 tahun 2004 pasal 1 angka 7, 8, dan 9 dikenal dengan asas penyelenggaraan pemerintah di daerah Desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang mana dilakukan oleh Aparat administrasi daerah dan dan dari APBN dan APBD; Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang delegation of power pemerintahan oleh Pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu. Yang mana pusat memberikan perencanaan kepada aderah dan dilakukan oleh aparat administrasi pusat serta dana dari APBN; Tugas pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa serta dari pemerintah kabupaten kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu. Yang mana dilakukan oleh aparat daerah yang dimintai tugas dari pemerintah pusat, dana diperoleh dari APBN dan APBD dan pertanggungjawabannya langsung kepada pemerintah pusat. Jadi, inti dari penjelasan diatas adalah bahwa Organisai Negara dan Organisasi Administrasi Negara itu merupakan organisasi yang berbeda. Mereka dibentuk dengan alasan-alasan yang berbeda juga. Jika Organisasi Negara dibentuk karena mempunyai tujuan yang sama dalam suatu Negara. Organisasi yang berada di Negara Indonesia diantaranya yaitu Muhammadiyah, Fatwa MUI, Nahdatul Ulama, Perhimpunan Pelajar Indonesia dan lain lain. Dan tidak menutup kemungkinan jika Organisasi Negara terdapat diluar negeri, karena mereka meimiliki prinsip “meskipun kita diluar negeri tetapi kita sama-sama orang Indonesia” Organisasi Administrasi Negara sendiri lebih memfokuskan kepada organisasi-organisai yang mengacu kepada pemerintahan/negara, yang dibentuk oleh peraturan perundang-undangan. Organisasinya dibentuk sesuai dengan kewenangan tertentu yang sifatnya harus dilaksanakan, dan biasanya berhubungan dengan hubungan kerja. Organisasi Pusat Menjalankan Urusan Pemerintahan pusat yang dijalankan oleh Presiden, Wakil Presiden, Menteri dan Departemen. Sedangkan Organisasi Pemerintah Daerah yang dibagi antara Daerah Propinsi, dan propinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang masing-masing mempunyai pemerintah daerah. Disamping itu Daerah Propinsi juga berkedudukan sebagai wilayah Administrasi. BAB III PENUTUP Kesimpulan I. Organisasi Negara Yaitu suatu kelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama dalam suatu Negara. Organisasi yang berada di Negara Indonesia diantaranya yaitu Muhammadiyah, Fatwa MUI, Nahdatul Ulama, Perhimpunan Pelajar Indonesia dan lain lain. II. Organisasi Administrasi Negara Organisasi administrasi negara adalah institusi atau lembaga negara yang secara struktural berada berada di bawah eksekutif dalam hal ini presiden sebagai kepala pemerintahan Top Leader Organisasi Administrasi Negara dimana jumlahnya tidak terbatas hal ini dilakukan karena bertujuan untuk mengatur/membagi Membagi tugas-tugas pemerintah,Membatasi tugas, kewenangan dan tanggung jawab, dll. SARAN Menurut pandangan kelompok kami seharusnya organisasi negara dan organisasi administrasi negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, Karena keduanya terdapat didalam suatu negara. Tapi kenyataanya antara Organisasi Negara dan Organisasi Administrasi Negara merupakan dua organisasi yang sangat berbeda. DAFTAR PUSTAKA

perbedaan organisasi negara dan organisasi administrasi negara